FIDYAH Kita untuk Sumatera

FIDYAH Kita untuk Sumatera

Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera November 2025 lalu masih meninggalkan luka yang belum sepenuhnya pulih. Hujan deras, banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan memaksa banyak keluarga meninggalkan rumah mereka. Dapur-dapur tak lagi mengepul, ladang tak bisa digarap, dan penghasilan harian terhenti seketika. Di pengungsian dan wilayah terdampak, kebutuhan paling mendesak adalah makanan. Bukan sekadar untuk bertahan hidup, tetapi untuk menjaga kekuatan tubuh di tengah kondisi yang tidak menentu. Di sisi lain, menjelang Ramadan ini banyak sebagian kita yang akan mengganti hutang puasa sebelumnya dengan FIDYAH. Fidyah adalah kewajiban bagi seorang Muslim yang tidak mampu menunaikan puasa Ramadhan dan tidak memiliki kemampuan untuk menggantinya di hari lain. Bentuk fidyah adalah memberi makan orang miskin, sebagai pengganti dari hari puasa yang ditinggalkan. Bagi orang tua renta, penderita sakit menahun, atau mereka yang secara syar‘i tidak memiliki harapan untuk berpuasa kembali, fidyah bukanlah pilihan melainkan kewajiban yang harus ditunaikan. Hari ini, kewajiban itu dapat menjadi jalan kebaikan bagi saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang tertimpa bencana. Banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan memaksa banyak keluarga kehilangan rumah, penghasilan, bahkan dapur untuk memasak. Dalam kondisi seperti ini, mereka yang sebelumnya mampu bisa jatuh menjadi fakir dan miskin karena musibah. Dan di situlah fidyah menemukan maknanya: memberi makan mereka yang hari ini benar-benar membutuhkan. fidyah Anda disalurkan dalam bentuk makanan siap santap melalui dapur umum bagi masyarakat terdampak bencana Sumatera. 🕌 Besaran fidyah: Rp30.000 per hari utang puasa Ibadah tertunaikan, hak saudara pun tersampaikan. Tunaikan fidyah dengan niat karena Allah, menunaikan kewajiban, dan meringankan beban sesama.

Target Dana

Rp 10.000.000

Terkumpul

Rp 0

Progress

0%